KEPAHIANG, LSN – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang mulai mencetak surat pemberitahuan pajak terutang Pajak Bumi Dan Bangunan (SPPT – PBB) tahun 2025, Tahap awal, proses pencetakan dilakukan dan sudah di sebarkan di beberapa kecamatan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Jono Antoni S.Sos, MM., CGRD.,PRMP Melalui Kabid Pendapatan Amarrulah Muttaqin, S.E, M.AP mengatakan pencetakan SPPT PBB Ini dilakukan Secara bertahap, sebagian masih dalam proses pencetakan sebagian yang sudah selesai sudah langsung dilakukan pendistribusian.
Dirinya juga menargetkan pencetakan SPPT bisa diselesaikan pada awal Maret Atau paling telat bisa selesai pada pertengahan Maret.
” Untuk teknis pendistribusian, nanti kami coba lakukan dengan pola bertahap. Artinya, setiap selesai pencetakan kami langsung distrbusikan. Jadi tidak menunggu selesai dulu semuanya,” tutur Amar.
Skema pendistribusian seperti itu, kata Amar , diharapkan bisa berimbas terhadap percepatan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dari para wajib pajak. Tahun ini pencetakan SPPT lebih cepat dibanding tahun lalu.
Dia menyebut, semakin cepat pencetakan SPPT, maka akan semakin cepat juga pendistribusiannya ke masyarakat. Proses ini memerlukan waktu cukup lama. Makanya, semakin cepat kita cetak, maka semakin cepat terdistribusikannya,” pungkas Amar.(Rik)













