Bengkulu, Liputansatunews.com – Empat pengunjung tempat hiburan malam di Kota Bengkulu dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dalam razia gabungan BNN Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu Polda bengkulu, dan Satpol PP Kota Bengkulu, Jumat dini hari (16/10/2026).
Keempatnya kemudian dibawa petugas ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Razia tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam, dua di kawasan Batang Palang dan satu di pusat Kota Bengkulu.
Dalam pengembangan razia, petugas juga memeriksa salah satu kamar hotel yang berkaitan dengan pengunjung yang dinyatakan positif narkoba. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut oleh petugas.berita ini dilansir dari bengkulutoday.com.
