Pemerintah Desa Temdak Gelar Musyawarah Rembuk Stunting 2024

KEPAHIANG, LSN – Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa, Pemerintah Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa Tahun 2024, Yang mana acara dilaksanakan Senin (05/07/204) bertempat di Kantor Desa Temdak.

Kegiatan di hadiri oleh Camat Seberang Musi Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK ,Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, Pendamping Desa,Babinkamtibmas dan Babinsa.

Kepala Desa Temdak Yoni Carles mengatakan, Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian musyawarah yang harus dijalankan dan menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.

” Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan,mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi guna mengurangi angka gagal tumbuh anak” Ujar Carles

Dirinya juga mengatakan Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah, Semoga kedepannya Stunting Tidak Ada di Desa temdak.

” mari kita bersama-sama memerangi Stunting agar tumbuh kembang anak tidak terhambat, Diharapkan tingkat keterlibatan semua lini masyarakat ikut serta terlibat dalam pencegahan Stunting ini” Jelas Carles. (Advetorial/Redaksi)

 

 

 

Exit mobile version