Desa Kampung Dalam Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan

LEBONG, LSN – Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, pada Kamis (25/05/2023) pagi menggelarkan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan atau titik nol untuk pembangunan pelapisan tebing atau tembok penahan tanah dan peningkatan sistem pembuangan air limbah.

Pada saat pelaksanaan kegiatan, dihadiri oleh Sekcam beserta anggota, Kades beserta perangkat, TA, pendamping desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, BPD dan tamu undangan yang lainnya.

Disampaikan Kades Kampung Dalam Irwan bahwa, di desanya telah melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan sistem saluran air limbah lima titik dan pembangunan Spal satu titik dan pelapis tebing 1 titik.

Pembangunan Spal tersebut untuk mengantisipasi meluapnya air ketika banjir dan penutup spal untuk menghilangkan meluasnya aroma tak sedap di saluran spal tersebut.

“Ya, kita hari ini melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan di desa untuk pembangunan di desa,” ungkap Irwan.

Ditambahkan Irwan bahwa, pra pelaksanaan pembangunan untuk pembangunan pelapis tebing atau tembok penahan tanah tersebut untuk mengantisipasi longsor, karena di atas dan di bawah ada rumah warga.

Jangan sampai warga desa menjadi korban bencana longsor, maka diusulkan pembangunan tersebut ditahun ini.

“Pembangunan ini berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah bersama yang diusulkan oleh masyarakat desa,” tambah Irwan.

Sementara itu, dikatakan Sekcam Lebong Utara Arya Anderson bahwa, pihak Kecamatan berharap kepada pemerintah desa agar selalu menjaga kualitas pembangunan dan tidak ada permasalahan di kemudian hari. Karena dari pihak Kecamatan sangat mendukung program pembangunan di desa

“Kita sangat mendung program Pemerintah desa untuk membangun desanya agar lebih maju,” singkatnya.

Diungkapkan Tenaga Ahli (TA) Yudi bahwa, pra pelaksanaan pembangunan didesa ialah salah satu bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat bahwa apa yang akan dibangun sudah disampaikan.

Dirinya menyampaikan ada beberapa hal yang di sampaikan kepada tim pelaksana kegiatan dan pemerintah desa yakni penyamaan persepsi sangat penting terkait apa yang dilaksanakan misalnya membuat saluran air limbah di masyarakat harus dilakukan pendekatan secara persuasif, kemudian pembahasan prosedur secara administrasi baik itu keterlibatan tenaga kerja, bagaimana logistik material tercatat di buku pemerintah desa dan tim pelaksana kegiatan, terkait dengan petunjuk tehnis ini yang disampaikan kawan-kawan pendamping yang membidangi di bidangnya, kemudian harus ada pembahasan terkait dengan kendala-kendala atau permasalahan yang muncul dilapangan.

“Kemudian yang perlu saya sampaikan terkait dengan penetapan masa kerja, jadi kegiatan pembangunan tersebut berapa hari dikerjakan, estimasi nya berapa, karena ini harus di tetapkan karena kalau ini tidak di tetapkan tentunya ini mengacu kepada dokumen RAB, ketika ini tidak dilakukan nanti ada selisih misalnya ada ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan apa yang di kerjakan,” ungkap Yudi. (Randes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *